CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon 2020-2040.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021).
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Syerly Sompotan yang juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Tomohon Tahun 2020-2040, serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Imbas Membaiknya Cash Flow, Kesejahteraan Karyawan PDAM Tomohon Ikut Meningkat
Jangan Sampai Perempuan Lupa Dengan Perannya Membantu Suami, Bukan Mengatur Suami
KKR Kawanua Bermazmur, VJP: Malam Yang Penuh Ucapan Syukur, Angelica: Kota Tomohon Semakin Diberkati
Menarik, Tanggapan FMT Soal Perubahan AKD F-PG DPRD Tomohon
Pengurus LPPD Diharapkan Dapat Tingkatkan Prestasi Paduan Suara di Kota Tomohon
Diserahkan Wali Kota Caroll, Korban Kebakaran: Terima Kasih Pemkot Tomohon

