CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon 2020-2040.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021).
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Syerly Sompotan yang juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Tomohon Tahun 2020-2040, serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)