Tomohon, CAKRAWALA – Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kota Tomohon periode 2021-2025 dikukuhan Wali Kota Caroll Senduk SH. Pengukuhan di gelar di aula rumah dinas wali kota, Rabu (29/12/2021).
Wali kota dalam sambutannya mengatakan, pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh suka cita dan bertanggung jawab dalam memajukan organisasi serta meningkatkan prestasi dan inovasi para anggota dan pengurus.
LPPD dikatakannya merupakan wadah pembinaan dan pengembangan prestasi dan kreativitas pengurus dan anggota yang bercirikan disiplin, semangat dan perjuangan dalam memajukan organisasi dan untuk pembinaan paduan suara gerejawi serta melibatkan gereja-gereja untuk melakukan pelayanan seni budaya yang bernafaskan keagamaan Kristen dan sebagai perwujudan nilai-nilai keagamaan dan meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon.
“Oleh karena itu pengurus yang baru dikukuhkan harus mampu menjawab tantangan dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan professional,” tuturnya.
Pemkot Tomohon, kata wali kota akan selalu mendukung kreativitas yang juga menjadi salah satu bagian penting dalam membangun prestasi dan mendukung keberhasilan suatu daerah. Untuk itu, pembinaan keterampilan dan kekompakan menjadi salah satu hal yang penting untuk dilaksanakan.
Diharapkan, pengurus ini dapat terus meningkatkan prestasi paduan suara di Kota Tomohon melalui program yang terarah dan proses pembinaan yang berkelanjutan serta melakukan kompetisi di tingkat daerah, nasional bahkan Internasional.
“Kami berkeyakinan pengurus yang dikukuhkan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang tinggi dan peduli pada kemajuan dan prestasi paduan suara serta yang paling utama adalah untuk kemuliaan Tuhan sehingga program kerja dan kebijakan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Senduk.
Adapun pengurus LPPD Kota Tomohon periode 2021-2025 yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum drg Jeand’arc Karundeng, Ketua Harian Oktavianus Mende SH MKn, Sekretaris Hany Sualang SH, Bendahara Cynthia Wongkar.


