CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KotaTomohon 2020-2040.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021) ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
DjesJo Berharap Masalah di RSU GMIM Bethesda Tomohon Secepatnya Tuntas
Pansus DPRD Tomohon-PD Terkait Lanjutkan Pembahasan Terkait RPPLH
Politon Sebut Smart City Salah Satu Program Prioritas CSWL
Polsek TomTeng Incar Cafe Jual Miras Tanpa Izin, Arie Prakoso: Kita Razia
Wali Kota Tomohon Dengarkan Arahan Wakil Gubernur Soal Penanganan Stunting
Ampa Sra, Harga Daging Ba’ di Pasar Beriman Wilken Tomohon

