CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KotaTomohon 2020-2040.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021) ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Orientasi Anggota DPRD Tomohon, Momentum Perkuat Komitmen Bersama
Jimmy Eman: Cipta Kondisi Kondusif dan Damai
TomUt Salurkan Bantuan Pangan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Bulanan
Dari Terjaganya Kebersihan Toilet Hingga Pengakutan Sampah: PD Pasar Tomohon Utamakan Pelayanan Kepa...
Erens Kereh Sebut Perda Harus Disosialisasikan Untuk Dilaksanakan dan Ditaati
Politisi PDI Perjuangan Jabat Ketua Harian KONI Tomohon

