CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KotaTomohon 2020-2040.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021) ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Gereja Sion Tomohon Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional
Pekan Depan, 44 Kelurahan di Tomohon Gelar Musrenbang
Terpilih Ketua PDBI Sulut, Lumentut Berharap Drum Band di Tomohon Dapat Diberdayakan
Masyarakat Tomohon Diajak Untuk Lebih Memahami Nilai-nilai Pancasila
Diawali Penyampaian Rekomendasi, DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan...
Apresiasi Dinsos, Walkot Caroll Beber Bantuan-bantuan Pemkot Tomohon

