CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KotaTomohon 2020-2040.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021) ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Terobos Rambu Lalin, Kasat Nicky: Kita Tindak!
Yanes Posumah: Kawasan Kuliner CSWL Sudah Siap Ditempati
Wakil Ketua DPRD Erens Kereh Sosialisasikan Perda Perubahan APBD ke Warga Kinilow dan Kinilow Satu
Wali Kota Caroll Apresiasi DPRD, Ini Postur APBD Tomohon Tahun 2022
Apel Kerja, Senduk Dorong Wujudkan ASN dan Nakon Yang Produktif dan Berakhlak
Penanganan COVID-19, Pemkot Tomohon Terima Bantuan Dari AMPI dan PT PGE

