CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon 2020-2040.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021).
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Syerly Sompotan yang juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Tomohon Tahun 2020-2040, serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Wuwung Sebut Partai Hati Nurani Tidak Akan Khianat Terhadap Hati Nurani Rakat
Masyarakat Diajak Disiplin Terapkan Social dan Physical Distance
Wakil Wali Kota Tomohon Peringati HUT Perkawinan
Wali Kota Resmikan Pertashop Perdana di Kota Tomohon
Pemkot Tomohon Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
HUT ke-162 Pniel Kayawu: Motivasi Untuk Peningkatan Pelaksanaan Tugas Panggilan Gereja

