CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon 2020-2040.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021).
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Syerly Sompotan yang juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Tomohon Tahun 2020-2040, serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Wah... Jalan Samping Polres Tomohon Jadi Tempat ‘Singgah’ Mobil Bekas Laka
Komisi II DPRD Tomohon Hearing PUPR Terkait Program Prioritas 2021
51 WBP dan 93 Anak Binaan di Tomohon Terima Remisi di HUT ke-78 RI
Caroll Senduk Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Uluindano
Narsum Sosranperda Pengelolaan Sampah di Kelurahan Paslaten Satu, Cherly Mantiri: Ada Pemberian Peng...
Kepada Pejabat Baru, Wali Kota Tomohon: Jangan Kaku

