CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon 2020-2040.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021).
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Syerly Sompotan yang juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Tomohon Tahun 2020-2040, serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Gelar Kebaktian Kebangunan Rohani, Pemkot Tomohon Hadirkan Pdt Gilbert Lumoindong
Disalurkan Jelang Natal, Lima Ratus Ribu per Bulan Untuk Insentif ToGa di Tomohon
Di Hari Jadi Minahasa ke-593, Walkot Sebut Tomohon Akan Terus Bekerja Sama
42.335 SPPT, Penetapan PBB-P2 di Tomohon Capai Tujuh Miliar
Seluruh Elemen Partai Gerindra Kota Tomohon Diinstruksikan Menangkan Caroll-Sendy
Ketua DPRD Tomohon Hadiri Workshop Badan Pemeriksa Keuangan

