Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melaksanakan pencatatan sipil bagi Harki Steva Montolalu dan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi.
Pencatatan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (26/02/2020).
Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.
Related posts:
Ranperda RPJMD 2021-2026 Diterima Seluruh Fraksi, Senduk Apresiasi DPRD Tomohon
BRIN Serahkan Dua Bidang Tanah di Lahendong ke Pemkot Tomohon
HUT ke-73 Maranatha Paslaten, Caroll Ajak Jemaat Tingkatkan Iman dan Imun
Lumentut Sebut Akan Terus Dampingi Masyarakat di Tahun Politik dan Krisis Ekonomi
Tomohon Segera Miliki Dinas Damkarmat, Bapelitbang Jadi Bapperida: Tiga OPD Ganti Nama
Sosialisasi OSS-RBA Upaya Pemkot Tomohon Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

