Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melaksanakan pencatatan sipil bagi Harki Steva Montolalu dan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi.
Pencatatan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (26/02/2020).
Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.
Related posts:
Masyarakat Diminta Serius Menangani Penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon
Terkonfirmasi Covid-19 di Tomohon Bertambah 4 Kasus
Tomohon KLA Kategori Nindya, Caroll Senduk: Dipertahankan Bahkan Ditingkatkan
Serahkan Bantuan, Wali Kota Caroll Berharap Adanya Peningkatan Kesejahteraan
Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Kesbangpol Tomohon, Masyarakat Diimbau Jaga Situasi Kondusif
Wenur Cs Kuliti ‘Rumah Sendiri’ Berjam-jam dan Tertutup, Ada Apa?

