Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melaksanakan pencatatan sipil bagi Harki Steva Montolalu dan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi.
Pencatatan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (26/02/2020).
Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.
Related posts:
Sosialisasi Propemperda 2024, Johny Runtuwene: Sinkronisasi Sangat Penting
Serap Anggaran Hampir 200 Juta, Caroll Senduk Penuhi Janjinya Pindahkan Damkar
FPD DPPKBD Tomohon: Implementasi Visi Misi dan Program Unggulan Wali Kota
Jimmy Wewengkang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Kelurahan Kakaskasen Satu
Ini Perbedaan Karantina dan Isolasi, Pemkot Tomohon: Agar Benar-benar Dilaksanakan
Fereydy Kaligis: Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia

