BRIN Serahkan Dua Bidang Tanah di Lahendong ke Pemkot Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan dua bidang tanah yang terletak di Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan kepada Pemerintah Kota Tomohon, Rabu 4 Oktober 2023. Dua bidang tanah ini ditaksir bernilai Rp 312.160.000 dan Rp 5.199.185.000.

Penyerahan ditandai penandatanganan dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dengan Nomor: B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan nomor 590/SET/317 tentang hibah BMN berupa tanah dan berita acara serah terima dengan Nomor: B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan Nomor: 590/SET/316.

Dengan ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN ini, maka secara resmi pula peralihan hak kepemilikan ke Pemkot Tomohon.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon,” ujar Edwin Roring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *