Tomohon Segera Miliki Dinas Damkarmat, Bapelitbang Jadi Bapperida: Tiga OPD Ganti Nama

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Selain itu, sejumlah PD juga bakal berganti nama.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tomohon Paulla Verra Pontoh SP MAP, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah disampaikan ke pihak DPRD Kota Tomohon.

“Ranperda telah disampaikan ke DPRD Kota Tomohon pada 28 November 2023 lalu ya. Jika nantinya sudah ditetapkan, akan ada perangkat daerah yang baru di Pemkot Tomohon yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah,” tuturnya kepada media ini.

Dijelaskannya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah merupakan perangkat daerah wajib.

“Sehingga mau tidak mau harus ada. Untuk skor sudah mencukupi dengan Tipe C. Sebenarnya masih ada satu lagi perangkat daerah namun setelah melalui berbagai pertimbangan masih kita gabung,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH mengatakan, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah saat ini telah menjadi domain DPRD Kota Tomohon.

“Sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan kita pemerintah kota sekarang menunggu untuk dibacakannya surat masuk, itu seperti biasanya. Kemudian rapat paripurna pengajuan ranperda oleh kepala daerah dalam rapat paipurna. Dan itu sekarang domain atau ranah DPRD Kota Tomohon. Kita pemerintah kota menunggu kapan itu dijadwalkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diajukan oleh Bagian Organisasi. “Kemudian diharmonisasi atau pemantapan konsep. Harmonasi di sini Pemkot Tomohon maupun Kantor Wilayah Kemenkam HAM Sulut sehingga aspek formil senantiasa terpenuhi dan memenuhi ketentuan untuk disampaikan,” pungkasnya kepada cakrawala.web.id.

Dalam ranperda ini, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Daerah Tipe A. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Daerah Tipe C, Dinas Pangan Daerah jadi Dinas Ketahanan Pangan Daerah Tipe B dan dinas baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Tipe C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *