CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD Kota Tomohon selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021 – 2026
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi stakeholder dan seluruh komponen masyarakat sehingga berbagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon mulai dari tahapan penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, persetujuan bersama antara pemerintah kota bersama DPRD Kota Tomohon tentang Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, masukan dari stakeholder (masyarakat, akademisi dan pemerintah), konsultasi ranwal dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, dan harmonisasi ranperda oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Manado guna menyempurnakan dokumen perencanaan yang sangat strategis ini.
“Kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dokumen RPJMD ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tomohon, khususnya saat ini sementara bersama menghadapi situasi pandemi Covid-19,” ujar Senduk, Selasa (24/08/2021).
Diyakininya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RPJMD ini merupakan harapan bersama. “Dan dengan segala kerendahan hati, kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat kebersamaan untuk bekerja sama dengan segenap unsur yang ada dalam membangun dan memajukan Kota Tomohon yang kita banggakan ini. Kami akan mengawal proses evaluasi ini agar proses penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon tahun 2021-2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” terang wali kota didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE.
Sebelumnya, dalam penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi menerima dan menyutujui Ranperda RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.

