CAKRAWALLA – Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) merupakan upaya Pemkot Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna percepatan pemulihan perekonomian di masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Pemerintah pusat di tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan tiga faktor kunci keberhasilan yaitu konsumsi, investasi, dan ekspor,” ujar Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE.
Dikatakannya, ini juga sebagai respon kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sebagai respon untuk meningkatkan investasi yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional dimana UU Omnibus Law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti. Dengan demikian pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat besar bagi para pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka mendapatkan perizinan yang diperlukan sehingga perekonomian di Kota Tomohon bisa segera bangkit dari kelesuan akibat pandemi berkepanjangan,” tuturnya, Senin (24/05/2021).