Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melaksanakan pencatatan sipil bagi Harki Steva Montolalu dan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi.
Pencatatan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (26/02/2020).
Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.
Related posts:
Wali Kota Tomohon Ajak Masyarakat Berdoa Agar Pandemi COVID-19 Segera Berlalu
Kasda Online BSG Tomohon Gangguan, Pencairan di Pemkot Tomohon Terhambat
Kasat Amanda Dampingi Anggota Saat Penertiban Knalpot Brong di PusKot Tomohon
Bidang Anggaran BPKPD Tomohon Publish Alur Hingga Penetapan APBD
Gelar Kampanye Terbuka, Banteng TomUt Unjuk Kekuatan
Caroll Senduk Tegaskan Soal Pentingnya Peran Anak

