Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melaksanakan pencatatan sipil bagi Harki Steva Montolalu dan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi.
Pencatatan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (26/02/2020).
Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.
Related posts:
Pembumian Pancasila dan Generasi Milenial: Tumbuhkan Kembali Rasa Cinta Tanah Air
Ketua DPRD Tomohon Hadiri Dialog Bersama Komite II DPD RI Terkait Pembudidayaan Tanaman Hias
Di HUT ke-176 GMIM Baitani Matani, Wali Kota Tomohon Ingatkan Lurah Soal Bantuan Tepat Sasaran
Hasil Workshop Penyusunan Anjab Akan Terkait Dengan TPP ASN Pemkot Tomohon
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019
Fraksi-fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

