Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melaksanakan pencatatan sipil bagi Harki Steva Montolalu dan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi.
Pencatatan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (26/02/2020).
Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.
Related posts:
Ranperda Pertanggungjawaban, Restoran: Telah Memenuhi Ketentuan PP
Ketua DPRD Tomohon Buka Rapat Pembahasan Mekanisme Penginputan Pokir
Panggil Kadis Kominfo, Kapolres-Kasat Reskrim Polres Tomohon tau ga nih MoU APIP dan APH Soal Aduan ...
Wali Kota Tomohon Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Sukses Digelar, Asisten Administrasi Umum Wakili Wali Kota di Ibadah Syukur TIFF 2022
Resmob Polres Tomohon Bekuk Terduga Pelaku Pencurian di Taman Wisata Alam

