Rakor EPRA, OPD Realisasi Rendah Diminta Segera Melakukan Langkah-langkah Konkret

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) periode 1 Januari sampai dengan 22 November 2021 Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (23/11/2021).

Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat menghadiri rakor ini menegaskan beberapa hal kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kaitan pencapaian realisasi anggaran.

“Dengan melihat hari kerja efektif kita kurang lebih 22 hari, agar semua pimpinan OPD harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan dan seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan,” ungkapnya.

Selain itu, pimpinan OPD juga dimintanya meningkatkan akselerasi belanja dengan melakukan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan realisasi. Disamping itu mengidentifikasi pos-pos belanja  baik belanja operasi dan belanja modal yang realisasinya rendah agar segera melakukan langkah-langkah konkret serta memperhatikan Surat Edaran Wali Kota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2021.

“Guna evaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan termasuk kecamatan, berkewajiban untuk mengentry data realisasi kegiatan ke dalam aplikasi TEPRA pusat dan menyampaikan soft copy laporan bulanan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya melalui bagian administrasi pembangunan sehingga dapat mewujudkan Tomohon Hebat, Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera,” ujar Wenny Lumentut.

Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Drs Gerardus Mogi menjelaskan, salah satu bentuk pengawasan keuangan daerah meliputi evaluasi atas pelaksanaan APBD termasuk penyerapannya oleh TEPRA.

“Percepatan penyerapan menjadi salah satu fokus pemerintah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dimana diantaranya ada pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan pemerintahan,” ujar Mogi yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan didampingi Sekretaris TEPRA Harny Korompis SE, Kabag Administrasi Pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *