Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota DPD RI sebanyak 674 orang, Jumat 18 Agustus 2023.
Sebagaimana dilansir dari sejumlah media online, 674 calon DPD ini tersebar di 38 provinsi.
Dijelaskan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, mulanya ada 683 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD. Kemudian, usai dilakukan verifikasi, sebanyak delapan orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari 683 calon yang mendaftar tersebut pada masa kemarin verifikasi akhir itu 675 orang, delapan orang TMS,” jelasnya.
Lalu, dari 675 orang yang memenuhi syarat itu, satu orang mengundurkan diri. Sehingga, total keseluruhan bacalon DPD sebanyak 674 orang.
“Dengan rincian 540 laki-laki (80,1 persen) dan 134 perempuan (19,9 persen),” papar dia.
Idham menuturkan Jawa Barat menjadi daerah terbanyak bacalon DPD yakni 54 orang disusul Aceh sebanyak 30 orang dan Riau (29).
“Yang paling sedikit provinsi calon DPD Sulawesi Utara sebanyak 8 orang,” tambahnya.
KPU dijadwalkan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023.
Konferensi Pers Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI DPD Pemilu Tahun 2024.