Pemkot Tomohon Ajukan Ranperda RPJMD 2021-2026

CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026 di rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (21/07/2021).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun,” tutur Senduk.

RPJMD ini dikatakannya akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Tomohon untuk merumuskan dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2021-2026 yang kemudian akan dijabarkan setiap tahun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun berkenaan, KUA-PPAS sampai pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun berkenaan.

Wali kota pun optimis rencana pembangunan lima tahun ke depan nantinya secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, bermanfaat bagi masyarakat sehingga sangatlah diperlukan adanya komitmen dari semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad yakni bekerja secara proposional, profesional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya secara optimal, bertanggung jawab serta dalam menentukan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun ke depan.

“Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif yang nantinya akan melaksanakan pembahasan terkait Ranperda RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 dengan meningkatkan peran semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat dalam pengelolaan pembangunan daerah dengan mengembangkan pembangunan partisipatif, sinergitas,  transparan dan akuntabel,” tutur wali kota.

Sementara kepada seluruh kepala perangkat daerah diharapkan untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang memintakan kehadiran perangkat daerah agar proses pembahasan Ranperda RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan disepakati bersama yang tentunya juga di dasari sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *