Octavianus Mandagi Tutup Kegiatan RKAS Dikbud Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Kegiatan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Bidang Pembinaan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, 23 hingga 24 Februari 2022 di AAB Guest House Tomohon ditutup.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi MAP saat menutup kegiatan ini mengatakan, Rencana Kerja Sekolah (RKS) disusun dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan sekolah dengan tujuan utama penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Dimana sekolah dapat memahami bagaimana menjabarkan RKS menjadi rencana kerja tahunan sebagai dasar penyusunan RKAS dan sekolah dapat memahami petunjuk teknis serta dapat menyusun laporan penggunaan dana BOP PAUD dan kesetaraan dengan baik,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr Juliana Karwur MKes MSi.

Adapun manfaat penyusunan RKAS yakni sekolah dapat memiliki laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk bahan penyusunan dokumen RKAS dan sekolah memiliki rancangan RKAS dengan sasaran kegiatan ini yaitu pelatihan RKAS PAUD yang sudah mempunyai NPSN, Izin operasional, NPWP serta membuat proposal pengajuan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *