Perjanjian Kinerja Pemkot Tomohon, Dasar Pelaksanaan Kerja Dengan Komitmen Tinggi Kepala PD

Tomohon, CAKRAWALA – Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat 2 Februari 2024.

Tujuan dari perjanjian kinerja ini untuk menentukan arah dan prioritas kinerja setiap perangkat daerah, mendorong tingkat pencapaian kinerja perangkat daerah,  sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar dari pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah serta untuk menilai tingkat keberhasilan Perangkat Daerah (PD) dalam melaksanakan perjanjian kinerja yang disepakati.

Salah satu poin yang melatarbelakangi penandatangan perjanjian kinerja Tahun 2024 ini diharapkan sebagai aparatur akan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang akan dikerjakan dan nantinya dipertanggungjawabkan secara proporsional baik  kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat tentang pelaksanaan program dan kegiatan dalam mewujudkan visi Wali Kota Tomohon yaitu Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, hasil yang diharapkan dalam Dokumen Penetapan/Perjanjian Kinerja Organisasi Tahun 2024 antara pihaknya dan kepala PD dan antara Sekretaris Daerah serta para kepala bagian menjadi dasar dalam pelaksanaan kerja dengan komitmen yang tinggi dari setiap kepala PD untuk merealisasikan program program prioritas pemerintah yang telah dijabarkan melalui program/kegiatan yang disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *