Tomohon, CAKRAWALA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Kota Tomohon menetapkan Pengucapan Syukur akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu, 25 Agustus 2024. Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat koordinasi Jumat, 26 Juli 2024.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Ketua FKUB Kota Tomohon Ketua Pdt Simon Jahja Surentu STh, sejumlah hal disampaikan kepada masyarakat seperti menempatkan Pengucapan Syukur ini sebagai ekspresi iman dan mensyukuri segala berkat Tuhan melalui kekuatan, kesehatan, kesempatan berkerja dan berusaha.
Kemudian Pengucapan Syukur ini juga dalam rangka mensyukuri pelaksanaan Iven Tomohon International Flower Festival (TIFF) dan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Melaksanakan Pengucapan Syukur dalam suatu ibadah jemaat.
Ada juga membawa persembahan syukur di gereja dan rumah ibadah lainnya sebagimana iman percaya kita dalam mengucap syukur. Merayakan Pengucapan Syukur tanpa pesta pora dan menghindari minuman keras dan tidak melakukan praktek judi dalam bentuk apapun untuk menciptakan kondisi Pengucapan Syukur yang kondusif, aman dan membawa damai sejahtera.
Pada hari Pengucapan Syukur diharapkan tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk menghindari kemacetan dan Pemerintah Kelurahan mempersiapkan lahan parkir atau di halaman warga masyarakat dan melalui perayaan Pengucapan Syukur ini diajak kepada umat/jemaat untuk mengambil bagian secara aktif dalam mendoakan dan mensukseskan Pilkada Kota Tomohon Tahun 2024 sambil terus menjaga kebersamaan dan kekeluargaan.
Surat edaran ini ditujukan kepada camat, lurah serta Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) dan Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW), pimpinan umat dan jemaat yang ada di Kota Tomohon.