CAKRAWALLA – Dua kelurahan di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara oleh Kementerian Sosial ditetapkan sebagai percontohan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT). Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara dan Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan menjadi yang pertama di Sulawesi Utara.
“Kota Tomohon salah satu kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai percontohan Puskesos-SLRT tahun 2021 dimana untuk tahap pertama dari 140 kabupaten/kota yang ditetapkan Kelurahan Kakaskasen II dan Lansot,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Vonnie Montolalu, Selasa (15/06/2021).
Dijelaskannya, sebagai bentuk persiapan, dilaksanakanlah sosialisasi ini dengan tujuan meningkatkan kompetensi bagi para peserta agar dapat memahami dan mampu menjalankan Puskesos-SLRT dengan baik serta untuk peningkatan kapasitas agar pelayanan sosial dapat terlaksana secara sinergitas antar lingkup SKPD.
Sementara Dirjen Kementerian Sosial melalui Puji Dwiantono M SE kepada cakrawala.web.id mengatakan, yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial hanya dua desa/kelurahan di masing-masing kabupaten/kota dan berlaku di seluruh Indonesia.
Harapannya, kata Puji dua kelurahan ini menjadi percontohan dan direplikasi oleh kabupaten/kota lain. “Puskesos itu seperti layanan sosial satu pintu tetapi khusus untuk kesejahteraan sosial termasuk juga kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, juga bansos-bansos termasuk tempat pengaduan masyarakat dari sisi sosial ekonomi yang miskin untuk mendapatkan bantuan dan layanan.
Terkait kapan pelaksanaannya, kata Puji tergantung kesiapan dari daerah itu sendiri. “Ini kan sudah disosialisasikan dan tinggal tergantung daerah kapan ditindaklanjuti. Makin cepat ya harapannya makin baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Assisten Pemerintahan dan Kesra Toar Pandeirot SPd MM saat membuka kegiatan ini mengatakan, akan bersinergi dengan Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Kementerian Sosial dalam mengadakan sosialisasi persiapan pembentukan Puskesos-SLRT Kota Tomohon.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Daerah yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) merupakan layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) di tingkat desa dan kelurahan yang merupakan miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kabupaten/kota yang bertujuan mendekatkan layanan SLRT dengan masyarakat sehingga tidak harus menempuh jarak yang jauh ke lokasi SLRT di tingkat kota atau kabupaten dan salah satu perwujudan negara hadir di tingkat desa dan kelurahan.