Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pemkot Tomohon Terapkan Simpegnas, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja Secara Signifikan
Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-21 Kota Tomohon, Manumpil Ajak Dukungan Program Pemerintah Kota
Ibadah Agung Hapsa P/KB Sinode GMIM 2022, Caroll Senduk: Biar Segala Kemuliaan Hanya Untuk Tuhan
PD Pasar-MKP Gelar Penarikan Undian Bagi Pedagang di Pasar Beriman
Kepada Mahasiswa Peraih Beasiswa UPH, Caroll: Semoga Bisa Jenguk Kalian di Asrama Nanti
Johny Runtuwene Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat TomUt

