Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Ketua DPRD Tomohon Terima Vaksin Dosis Kedua
Marijo Smokol di Kawasan Kuliner CSWL Pasar Beriman Tomohon
Tomohon (Sudah) Siap Jadi Tuan Rumah HUT ke-18 Lansia Sinode GMIM 2024
Di Paripurna Buka-Tutup Masa Persidangan, Wali Kota Tomohon Apresiasi DPRD
Februari tak Ada Paripurna di DPRD Tomohon, Samatara dan Dua Ranperda ‘KJ’
Ini Daftar Nama ASN Pemkot Tomohon Yang Dilantik Dalam Jabatan Fungsional (Bag. I)

