Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pokja Empat Sosialisasi Pilot Project 2023, Empat SKPD Prioritas Pembahasan
Kejuaraan Karate Akan Menggerakkan Perekonomian
ToF Dihadiri Ratusan Tamu VVIP, Judhistira Siwu: Sukses TIFF 2024 Hantar Tomohon Semakin Dikenal Seb...
HUT ke-19, Pemkot Ziarah di Makam Mantan Walkot Tomohon dan Bupati Minahasa
Tinjau Lokasi Selebrasi Paskah, Kapolda Sulut Disambut Wali Kota Tomohon
Kerja Bakti Libatkan Seluruh Perangkat Daerah Kota Tomohon

