Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.