Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Kakaskasen Dua Champions, Tinoor Satu Borong Penghargaan Individual
Didatangi PPDP, Ketua DPRD Tomohon: Respon Tahapan Coklit KPU
Naik Peringkat, Tomohon Sandang Kota Layak Anak Kategori Nindya
Ranperda APBD Tomohon 2021, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Banggar dan TAPD
Caroll Ajak Aparatur Pemerintah Jadi Contoh dan Teladan Dalam Pembayaran PBB-P2
Nawawi Pomolango Lantunkan Esa Mokan, Ajak Masyarakat Tolak Korupsi

