Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Persyaratan dan Dokumen Pengelolaan Keuangan Ditindaklanjuti dan Lengkap
BNI Bantu Fasilitas di Kawasan CSWL Pasar Beriman Wilken Tomohon
Wenny Berharap Pokdakan Sarang Nila Menjadi Wadah Bagi Pelaku Usaha Perikanan
Wali Kota Ajak Seluruh Masyarakat Tomohon Hayati Makna Kelahiran Yesus Kristus
Pengembangan Pasar Beriman Wilken Tomohon, Caroll Senduk Temui Wamen Perdagangan
GTPP Covid-19 Pemkot Tomohon Ungkap Biang Kerok Peningkatan Positif Harian

