Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kolongan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Ladys Turang SE dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Stenly Mokorimban SH.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kolongan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Kandouw Kepada Sekda: Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Tidak Selaras
Caroll Senduk Sebut Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2022 Miliki Makna Strategis Dalam Penyusun...
Program Prioritas di Tahun 2021, Komisi III DPRD Tomohon Hearing Disperdagin
Semarak HUT ke-5 BLUD RSUD Anugerah Tomohon: Dari Baksos Hingga Pemilihan Duta Rumah Sakit
Lintas Komisi DPRD Tomohon RDP Bapelitbang
Usai Safari Natal Bersama Wali Kota, Vonny Pangemanan Gelar Open House

