Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021).
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
TPP Mulai Dinikmati, Caroll Senduk: Tingkatkan Kinerja
Komisi III DPRD Kota Tomohon Gelar Raker Bersama Dikbud dan Kepala Sekolah
Selesainya Pembangunan Pastori Diharapkan Semakin Menopang Pelayanan GMIM Elim Pinaras
Selebrasi Paskah dan HUT ke-96 Pemuda GMIM di Tomohon Berlangsung Sukses dan Lancar
Sebagai Bentuk Transparansi PD Pasar Tomohon Ungkap Jumlah Saldo: Empat Ratusan Juta
Idul Adha, Pemkot Tomohon Serahkan Dua Ekor Sapi Kurban




