Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021).
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
Penjabat Sekretaris Daerah Sebut Tinggalkan Perbedaan-perbedaan Saat Pilkada
Terkait Pergeseran Anggaran, Banggar DPRD Tomohon Gelar Rapat Bersama TAPD
Jemaat GMIM Petra Kinilow Diharapkan Memelihara Komitmen Iman Kepada Tuhan
Puluhan Ribu Orang Hantar C-S Daftar, Mantan Cawawali Sebut Baru Pengurus Parpol dan Relawan
Pemkot Tomohon Ajukan Dua Rancangan Peraturan Daerah
Akan Hadirkan BPKP, Inspektorat Tomohon Lakukan Penilaian Mandiri SPIP




