Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021).
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
Kunjungan Agus Fatoni di Tomohon, Sundah: Suatu Kebanggan Bagi Kami
Wawalkot Tomohon Ajak Jemaat GMIM Winalian Terus Bersinergi Dengan Pemerintah
Ketua DPRD Tomohon Buka Rapat Pembahasan Mekanisme Penginputan Pokir
Resmikan Pasar Karya CSWL, Caroll Apresiasi Pemerintah Kelurahan
HUT ke-173 Negeri Rurukan, Momentum Tepat Menghasilkan Komitmen Baru
PD Pasar Tomohon Sediakan Area Lapak Kue Kering dan Pernak-Pernik Natal




