CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Modus Kunci Duplikat, Warga Matuari Diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon
Serah Terima Ketua BPMJ Golgota Tondangow, Wali Kota Ingatkan Kembali Tugas Hamba Tuhan
Inkracht, Kajari Alfonsius Tuntaskan Kasus Tipikor Pengadaan Komputer dan Aplikasinya
Le’os Mu Pah Pu’una Nai, dr Irene Terima Kunjungan Pjs Wali Kota Tomohon
Kota Bunga Raih Penghargaan Kategori Smart Living dari Kominfo
Pemkot Tomohon Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM

