CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Jumat Agung dan Paskah, Masyarakat Tomohon Diingatkan Cipta Kondisi Aman dan Nyaman
Pemerintah Kota Tomohon Vidcon Bersama Sejumlah Menteri
Caroll Senduk Pimpin Apel Perdana Pascadilantik
PD Pasar Tomohon Siapkan Langkah Strategis Jelang Peringatan HBK
Judhistira Siwu: Tugas Utama PPT 2023 Promosikan TIFF 2023
Kasus Covid-19 di Kota Bunga Kembali Meningkat

