CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Stanly Wuwung Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Taratara
GreyAp Rebut Emas, Caroll Sebut Kebanggaan Bagi Indonesia Lebih Khusus Masyarakat Tomohon
Kepada Dikbud dan Dispora, Caroll: Kawal Utusan Tomohon di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
Dengan Berkat Tuhan, Lumentut Percaya Tomohon Mampu Kembangkan Segala Potensi
Hadiri Kegiatan di Gereja Katolik Santo Antonius Padua, Caroll Senduk: Momen Sakral dan Penting
Pengesahan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Paling Lama 20 Hari


