CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Bidang Anggaran BPKPD Tomohon Publish Alur Hingga Penetapan APBD
Rakor Bersama Camat dan Lurah, Lumentut Ingatkan Pengelolaan Keuangan Tepat Sasaran
Ini Pesan Paskah Walkot Tomohon Kepada Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel
Tiga Poktan Prakarsai Panen Perdana Jagung Manis di Perkebunan Rano Oki
Julianita Wongkar Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Tinoor Satu dan Dua
Ketua DPRD Tomohon Hadiri Paripurna HUT ke17 Kabupaten Minahasa Selatan

