CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Kejuaraan Bhayangkara Offroad-76 Bakal Hentak Tomohon
Soal Air Panas Pinus Lahendong, Senduk Terima Masukan dari Tim Konsultan Kota Minamiboso
Tomohon International Flower Festival 2022, Pemkot Gelar KKR Tomohon Untuk Kemuliaan Tuhan
Jeand'Arc: Proses Cepat Selesai, Puskes Kakaskasen Pertama BLUD di Sulut
Dukung Upaya Pemkot, DPRD Tomohon Fasilitasi Vaksinasi Massal
Arahan Jimmy Eman Terkait Penanganan COVID-19 di Kota Tomohon

