CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Wenny Lumentut Tindaklanjuti Pemberian Hadiah Kepada Greysia Polii
Bola Basket Wali Kota Tomohon Cup 2021 Mulai Bergulir
Bidik Kendaraan Tanpa Pelat Nomor, Kasat Lantas Polres Tomohon: Kita Tindak
Surat F-PG DPRD Tomohon Masuk Saat Rapat Paripurna Sementara Berlangsung, Hah?!
HUT GMIM Kakaskasen Maranatha, Lumentut Sebut Momentum Tingkatkan Imun dan Iman
Yanes Possumah: Kuliner Yang Melayani Dengan Kasih

