CAKRAWALLA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP didampingi Christo Eman SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus MComm.
Rapat tersebut membahas mengenai pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.
Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Karwur Msi bersama jajarannya.
Related posts:
Cherly Mantiri Jadi Narsum Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018
Pembentukan Pokdakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Perekonomian
Hudson Bogia Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Rurukan Satu
Ingin Cari Dana? Manfaatkan Lapak Khusus di Kawasan CSWL (Culinery Service With Love)
Diskusi Bersama Pemkot Tomohon dan Stakeholder Pariwisata: Gali dan Kedepankan Kearifan Lokal
Wali Kota Tomohon Tinjau SPAM Mata Air Terlindungi di Lahendong

