CAKRAWALLA – Kepala Dinas Perhubungan Daerah Ronald Kalesaran SE mengungkapkan Kota Tomohon merupakan daerah ketiga di Provinsi Sulawesi Utara yang menerapkan pengujian kendaraan bermotor menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).
“Sebelum Tomohon ada Kabupaten Bolaang Mongondouw dan Kota Kotamobagu yang terlebih dahulu menerapkannya. Saat ini memang harus menggunakan BLUe, kalau belum ada tidak bisa melakukan pengujian kendaraan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dengan adanya BLUe ini menurut Kalesaran, Dishub Kota Tomohon boleh melakukan pengujian kendaraan dari daerah terdekat. “Manado, Minahasa, Bitung dan daerah terdekat bisa namun dengan membawa surat rekomendasi dari dinas asal. Dan untuk saat ini sudah ada dari daerah lain yang melakukan pengujian kendaraan di Dishub Tomohon,” tuturnya.
Komentar