Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha SH MAP tentang layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Rabu 10 Mei 2023.
Usai penandatanganan, wali kota memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado atas segala upayanya sehingga pelayanan keimigrasian di MPP Kota Tomohon kembali diaktifkan.
“Tentu berdampak baik bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mari dukung akan kepelayanan ini agar berjalan baik dan maksimal,” ujar Senduk.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Friece Sumolang SH MH mengaku sangat bersyukur pelayanan keimigrasian boleh kembali dilaksanakan di MPP Kota Tomohon.
“Sudah dilaksanakan mulai 2018 namun karena Covid-19, beberapa tahun terakhir sempat terhenti. Muda-mudahan pelayanannya mulai saat ini akan terus berjalan baik. Terima kasih atas respon dari Pemerintah Kota Tomohon sehingga dilakukan kembali kerja sama ini,” ujar Sumolang.

