Kasus Penganiayaan Mantan Bupati BolTim, Kabid Humas Polda Sulut Sebut Tahap II

Tomohon, CAKRAWALA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar kini memasuki babak baru dimana kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara kini masuk tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang buktinya.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Tersangkanya pria berinisial AJ alias AK beserta barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada Selasa (22/02/2022),” ujarnya, Rabu (02/03/2022).

Dijelaskannya, ini menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut tanggal 18 Februari 2022 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana dimana sudah lengkap atau P-21.

“Tersangka diserahkan beserta sejumlah barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam bercorak abu-abu, satu buah celana panjang olahraga warna hitam serta satu buah kemeja lengan panjang warna putih bermotif garis hitam,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui penganiayaan tersebut terjadi Rabu (29/12/2021) silam sekitar pukul 23.30 Wita di rumah tersangka di Kelurahan Tumobui Kotamobagu. Penganiayaan diduga dilatarbelakangi masalah hutang-piutang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *