Proyek Talud Resting Area Rurukan Naik Sidik Awal

Tomohon, CAKRAWALA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terus mendalami Proyek Talud Resting Area Rurukan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara yang ambruk pada awal Oktober 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tomohon Chairul Firdaus Mokoginta SH mengatakan, pemanggilan kepada para pihak terkait terus dilakukan.

“Oh iya, pemanggilan masih terus dilakukan meski diakui memang banyak kendala yang dihadapi,” ujarnya kepada cakrawala.web.id belum lama ini.

Diungkapkannya, pihak yang telah dilakukan pemanggilan adalah oknum bendahara.

“Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut sudah pernah kita panggil. Jadi ya tetap jalan dan pendalaman terus dilakukan. Untuk saat ini, kasus tersebut sidik awal,” tuturnya.

Sebelumnya, pertengahan November 2022, pihak Kejaksaan Negeri Tomohon telah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan kepada HM Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut Sebagai peneliti kontrak.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH mengatakan pemanggilan pada pihak terkait seperti pengawas internal, PPK dan panitia penerimaan hasil pekerjaan guna permintaan keterangan.

Dikatakannya, proyek Resting Area Rurukan sebetulnya sudah dilakukan pemeriksaan sebelum ada kejadian talud ambruk dimana terdapat indikasi awal sesuai keterangan tenaga ahli di proyek tersebut kualitasnya tak sesuai standar.

Alfonsius Gebhard Loe Mau menambahkan, ambruknya talud di resting akan diselidiki apakah karena faktor cuaca atau memang kualitasnya yang tak sesuai dimana dari pemeriksaan awal menunjukan tak sesuai spek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *