Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Rurukan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan Jhon Liuw SPi, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Rurukan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Jeand’arc dan Vonny Sepakat, TIFF 2022 Sukses Dilaksanakan
Perubahan RKPD 2022, Pontororing: Bersifat Indikatif dan Tentatif
Akhiri Kepemimpinan, Jimmy Eman Sampaikan Ucapan Terima Kasih
Caroll Senduk Ajukan Bacaleg PDI Perjuangan, KPU Tomohon Nyatakan Lengkap
Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Wali Kota Tomohon Tinjau Kesiapan TPS
Caroll-Wenny Kunjungi Kantor Wali Kota

