Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Rurukan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan Jhon Liuw SPi, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Rurukan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Masna Pioh Wakili Wali Kota Tomohon di HUT ke-6 Kinilow Yerusalem
Miky Wenur Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 di Kelurahan Walian
Kakaskasen II dan Lansot Ditetapkan Sebagai Percontohan Pembentukan Puskesos-SLRT
Pejabat Yang Baru Dilantik Diminta Tunjukkan Kinerja dan Prestasi Kerja Yang Maksimal
Putra Pandeirot, El Pichichi Turnamen Futsal Tomohon Cup 2022
Nataru di Tomohon Berlangsung Aman dan Kondusif

