Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Apresiasi KPU dan Media, Ini Target Nasdem Tomohon di Pileg 2024
Dapati Pacar Bersama Orang Lain di Kamar, Remsy Nekad Aniaya Marvel
Pemkot Tomohon Apresiasi Pimpinan Gereja Bersama Umat Katolik
Jimmy Eman Pimpin Penanaman Pohon Aren
Pemkot Tomohon Salurkan Beasiswa Bagi Siswa Kurang Mampu, Ini Penerimanya
Bersama Ibu-ibu di Paslaten, Christo Bless Eman Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak

