Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Caroll Senduk Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Walian
Wali Kota Tomohon Hadiri Doa Bersama Dalam Menghadapi Covid-19
Aplikasi MKP dan Stroberi, Direktur Utama PD Pasar Tomohon: Sangat Bermanfaat
Ini Daftar Pemenang Festival Seni Budaya 2023
PDAM Tomohon Gratiskan Ribuan Pemasangan Sambungan Baru
Di Rapat Forkopimda, Wali Kota Berharap Inflasi di Kota Tomohon Tetap Stabil

