Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Ringkuangan Jadi Saksi Pernikahan Climen dan Sharen
RMT Pimpin Rapat Panitia TIFF 2023 di Michi no Eki Pakewa Tomohon
Di Upacara HUT ke-21, Wali Kota Caroll Sebut Tomohon Berhasil di Segala Bidang
Talete Satu Juara Linedance Piala Wali Kota Tomohon, Lurah Jimmy Bersyukur dan Berbangga
Upaya Pemerintah Pertebal Patriotisme, Wali Kota Apresiasi Sosialisasi Pembumian Pancasila Kesbangpo...
Wali Kota Tomohon Serahkan Bantuan Screen House

