Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Walkot Caroll Pimpin Rapat Ibadah Agung dan Pawai Selebrasi Paskah Pemuda GMIM
Penanganan Covid-19, Wali Kota Caroll Tindaklanjuti Arahan Presiden
Pansus Pengelolaan BMD Lanjutkan Rapat Pembahasan Bersama BPKPD Tomohon
Caroll-Devi Pimpin Rapat Terakhir Persiapan Pelaksanaan TIFF 2024
Pergeseran Anggaran Penanganan COVID-19 di Tomohon Hingga Puluhan Miliar
Wali Kota Ajak Seluruh Masyarakat Tomohon Hayati Makna Kelahiran Yesus Kristus