Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Didominasi Pemilih Perempuan, 78.022 Warga Tomohon Masuk DPT Pemilu 2024
Bantu Petani Wawo, Pemkot Tomohon Apresiasi TJSL PLN
Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Banggar Serta Pendapat Akhir Walikota Ranperda Perubahan...
Caroll-Wenny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Serahkan Bantuan, Walkot Tomohon: Semoga Tepat Sasaran
Danrem 131 Santiago Manado Kunjungi Tomohon

