Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Dipimpin James Kojongian, Pansus Bahas Kelanjutan Ranperda PPSU
Beri Insentif Tambahan Bagi Petugas, Possumah Jamin Kebersihan di Pasar Beriman Tomohon
Anggaran Untuk Koperasi dan UKM Pemkot Tomohon Nyaris Sentuh Angka 700 Juta
Ada 26 Titik Tempat Cuci Tangan di Kota Tomohon
Mantap SosRan Dengan Kursi dan Mic Merah, Angdew Golkar Ini Sebut Politik Fleksibel
Roeroe-Tangkawarouw 'Aman', Istri Ketua Parpol Jabat Kabag Pembangunan

