oleh

Diduga Pukul Kepala Istri Dengan Handphone, Warga Woloan Dua Diamankan Resmob Polres Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – KCR (24), warga Kelurahan Woloan Dua Lingkungan III Kecamatan Tomohon Barat diamankan Resmob Polres Tomohon, Minggu (03/07/2022), terduga pelaku penganiayaan terhadap Ester Veren Abas (24) di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya di tempat Kost Prince.

BACA JUGA :  Diketahui Atau Tidak Kajari, Prawitaningsih: Hampir Setiap Minggu Saya ke Tomohon

Dari keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan, korban dan terduga pelaku yang juga pasangan suami-istri ini sedang nongkrong di salah satu tempat kost.

Karena sudah larut malam bahkan hampir menjelang  pagi, korban kemudian mengajak KCR untuk pulang namun dia malah merasa tersinggung dan emosi sebab disinyalir sudah mengkonsumsi miras.

BACA JUGA :  AKBP Arian Resmikan Tiga Polsubsektor Polres Tomohon

Adu mulut pun terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap korban.

Komentar