Diduga Pukul Kepala Istri Dengan Handphone, Warga Woloan Dua Diamankan Resmob Polres Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – KCR (24), warga Kelurahan Woloan Dua Lingkungan III Kecamatan Tomohon Barat diamankan Resmob Polres Tomohon, Minggu (03/07/2022), terduga pelaku penganiayaan terhadap Ester Veren Abas (24) di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya di tempat Kost Prince.

Dari keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan, korban dan terduga pelaku yang juga pasangan suami-istri ini sedang nongkrong di salah satu tempat kost.

Karena sudah larut malam bahkan hampir menjelang  pagi, korban kemudian mengajak KCR untuk pulang namun dia malah merasa tersinggung dan emosi sebab disinyalir sudah mengkonsumsi miras.

Adu mulut pun terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap korban.

Tak sampai di situ, KCR bahkan mengeluarkan handphone miliknya dan memukulkan ke bagian kepala istrinya tersebut hingga mengakibatkan luka sobek sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Adanya laporan korban, tim dipimpin Bripka Bima Pusung langsung melakukan pulbaket dan tak kesulitan mendapatkan identitas dari pelaku. Tim selanjutnya menuju rumah KCR, namun tidak mendapatkannya dan setelah dilakukan penelusuran diperoleh informasi sedang berada di salah satu acara di Kelurahan Kakaskasen III.

Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan selanjutnya digiring ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *