Tomohon, CAKRAWALA – KCR (24), warga Kelurahan Woloan Dua Lingkungan III Kecamatan Tomohon Barat diamankan Resmob Polres Tomohon, Minggu (03/07/2022), terduga pelaku penganiayaan terhadap Ester Veren Abas (24) di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya di tempat Kost Prince.
Dari keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan, korban dan terduga pelaku yang juga pasangan suami-istri ini sedang nongkrong di salah satu tempat kost.
Karena sudah larut malam bahkan hampir menjelang pagi, korban kemudian mengajak KCR untuk pulang namun dia malah merasa tersinggung dan emosi sebab disinyalir sudah mengkonsumsi miras.
Adu mulut pun terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap korban.
Komentar