Fraksi Partai Golkar Soroti Soal Pendapatan Asli Daerah

CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Kota Tomohon, Senin (20/07/2020).

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Christo Eman SE memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi seperti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi sebesar 58 persen telah menjadi isu yang penting karena hal ini telah mengakibatkan APBD 2019 over-budgeted dan defisit anggaran yang cukup besar.

“Ke depan Pemerintah Kota Tomohon perlu menetapkan PAD yang lebih realistis sesuai kondisi ekonomi Kota Tomohon dan meningkatkan segala upaya untuk meningkatkan PAD supaya ketergantungan dana transfer dari pusat secara bertahap dikurangi,” ujarnya.

Berkaitan dengan upaya peningkatan PAD tersebut, pemerintah perlu untuk melakukan kebijakan-kebijakan fiskal yang lebih agresif dan juga kemudahan-kemudahan investasi untuk menarik investor-investor sektor swasta di bidang pariwisata dan pertanian yang menjadi produk unggulan dari Kota Tomohon.

Secara khusus dengan dana yang telah dikeluarkan cukup signifikan menyangkut pembuatan master plan Kota Tomohon, maka pemerintah melalui Bapelitbang segera menuntaskan dalam kesempatan pertama RTRW, RDTR, masterplan drainase, masterplan jalan raya, masterplan transportasi, masterplan pendidikan dsb.

“Setelah mempelajari dan mencermati usulan Ranperda tersebut, maka Fraksi Partai Golongan Karya tiba pada kesimpulan untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya ditetapkan dalam Lembaran Daerah,” terang Eman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *