Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Ervins Liuw MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Walian serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Wali Kota Tomohon Jajal Track Downhill Puncak Mahawu-Perkebunan Susuripen
Pansus Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Gelar Rapat Pembahasan
Ranperda PDRB tak Diketuk, Imbas ke Pemkot dan DPRD Tomohon
Jeand'arc Tutup Kejuaraan Bola Voli Nazareth Cup ke-2, Yang Utama Adalah Kebersamaan
Pimpinan DPRD Tomohon Hadiri Vidcon Bersama Sejumlah Menteri
Segera Dicairkan PT SMI, Tak Lama Lagi Tomohon Nikmati Dana PEN

