CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Krisan Asal Tomohon Great A, Femmy Noor Fahmi: Sudah Penuhi Standar Ekspor, Tapi…
PD Pasar Dukung Tomohon Raih Adipura
Fraksi-fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan
Pejabat Eselon II Mulai Dievaluasi, Lumentut Sebut Tunduk Kepada Wali Kota
Perusahaan Daerah Pasar Tomohon Luncurkan e-Retribusi Pasar
Ini Penyelenggara, Biaya Hingga Nilai di Balik Penghargaan MKK Yang Diterima Jeand'arc Karundeng

