CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Dari Dekat Kesiapan Ballroom DPRD Jelang Rapat Paripurna Istimewa HJKT ke-20
50 Persen Caleg Nasdem di Tomohon dari Perempuan
Wali Kota Berharap Jemaat Baitani Matani Libatkan Diri Terhadap Peningkatan Kualitas SDM
DPRD Tomohon Pikirkan Pemberian Insentif Bagi Keterlibatan Penanganan COVID-19
Wujudkan Tomohon Kota Layak Anak Perlu Didukung Sub Sistem
Realisasi Retribusi Daerah Kota Tomohon Hingga Akhir Desember Rendah, Hanya 50 Persen

