CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Soal Air Panas Pinus Lahendong, Senduk Terima Masukan dari Tim Konsultan Kota Minamiboso
Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan, Walkot Tomohon: Urusan Jaminan Kesehatan Serahkan Kepada Ka...
Pokdakan Masmur Diharapkan Dapat Mengemban Amanah Dalam Pembudidayaan Ikan
Pasien Covid-19 di Kota Tomohon Capai 1.484 Kasus
Christo Eman Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat Paslaten Dua
AKBP Arian Resmikan Tiga Polsubsektor Polres Tomohon

