CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
BMI Tomohon Diminta Rapatkan Barisan
Wah.. Resmob Polres Tomohon Tangani Dua Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Jimmy Eman Ajak Sukseskan HUT PI-PK dan GMIM Bersinode
Seluruh Bendahara Pemkot Tomohon Dibekali Pemahaman Soal Aplikasi FMIS
Wali Kota Tomohon Sebut ke Depan Akan Ada Pengembangan di Kawasan Kuliner CSWL
AKBP Lerry Sebut Pengucapan Tomohon Berlangsung Aman

