CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Berharap Tomohon Ekspor Tanaman Hias Daun, Kementerian Sebut Peran Pemda Harus Benar-benar Ada
Balithi Kementan Gelar Sosialisasi dan Bimtek RPIK Krisan Dataran Tinggi di Tomohon
42.335 SPPT, Penetapan PBB-P2 di Tomohon Capai Tujuh Miliar
Dibuka Wawalkot, 24 Sekolah di Tomohon Ikut ANBK
Kapolres Tomohon Minta Anggota Kedepankan Preemtif, Preventif Secara Persuasif dan Humanis
Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2020 Diterima Seluruh Fraksi Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

