CAKRAWALLA – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Panitia Khusus Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengumuman serta Penetapan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL bersama Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, Sabtu (21/11/2020).
Diawali Fraksi Partai Golkar yang disampaikan James Kojongian ST kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia selanjutnya dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST.
Usai pendapat akhir fraksi, Djemmy Sundah mengatakan, DPRD selaku mitra kerja pemerintah kota telah mengkaji dan menelaah ranperda ini yang telah melalui mekanisme pembahasan antara panitia khusus dengan perangkat daerah terkait. (*)