Ini Penyelenggara, Biaya Hingga Nilai di Balik Penghargaan MKK Yang Diterima Jeand’arc Karundeng

Tomohon, CAKRAWALA – Pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu, Ketua TP-PKK Tomohon drg Jeand’arc Karundeng menerima Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diserahkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko Bidang PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Ir Diano Tino Tandaju MErg, dalam proses pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti dimana mekanismenya mengacu dari Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

“Kemudian Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Tim Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan yang selanjutnya melakukan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN. Hasil penilaian dibuat Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi,” tuliasnya dalam release yang diterima media ini.

Oleh tim teknis juga mengirimkan kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk softfile copy kepada Kepala BKKBN c.q. Direktorat Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga-Kedeputian Bidang ADPIN BKKBN melalui email paling lambat 15 Maret 2024 (sesuai tahapan proses pelaksanaan).

“Semua pelayanan pada Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara termasuk pelaksanaan pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dikenakan biaya 0 (Nol) rupiah atau tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Adapun penilaian indikator dan bobot penilaian MKK bagi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng yakni indikator yang dinilai berupa syarat administrasi, aspek komitmen dengan nilai A (81,25) dan prestasi dan penghargaan yang pernah diperoleh nilai B (60). Dari kedua nilai tersebut, diperoleh nilai total dengan perhitungan jumlah nilai A (81,25) dikalikan 60 persen ditambah jumlah nilai B (60) dikalikan 40 persen. Istri tercinta dari Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH ini pun berhak atas predikat baik dengan nilai 72,75 sehingg berhak atas Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *