DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon serta tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL yang dihadiri para anggota DPRD, Senin (14/06/2021).
Dalam rapat paripurna ini Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku dengan sejumlah catatan seperti Fraksi Partai Golkar terkait capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 yang ada diangka 76,69 meningkat dari tahun 2019 yang ada di angka 76.67. Fraksi PDI Perjuangan soal capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kali berturut-turut dan Fraksi Restorasi Nurani tentang perbandingan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.
Wali Kota Caroll Senduk SH mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum terlebih lagi apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pembahasan bersama dengan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kota Tomohon. (advetorial)




