Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Fernando Supit SE MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Rakercab IWAPI Kota Tomohon, Vonny Pangemanan Ajak Satukan Visi dan Misi
Kepada Tim Penilai, Jeand'arc: Semoga Bisa Menikmati Suasana Asri dan Keindahan Tomohon
Syukuri TIFF 2022 Berlangsung Dengan Baik, Pemkot Tomohon Gelar KKR
SosPer, Jimmy Wewengkang Sebut Tibum Sangat Menunjang Tomohon Menuju Kota Wisata Dunia
Walkot Tomohon Hadiri Pembukaan Konferensi Nasional FKUB
Gandeng PMI Tomohon, Donor Darah di Kejari Hasilkan 16 Kantong

