Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Fernando Supit SE MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Disdukcapil Tomohon Luncurkan Sistem Informasi e-Government Berbasis Data Kependudukan
Gereja Sion Tomohon Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional
Lepas Mahasiswa KKT, Wenny Lumentut Sebut Banyak Potensi Yang Dapat Digali
Dinas Sosial Tomohon Salurkan Bansos Stunting Kepada 13 Balita di Delapan Kelurahan
Wali Kota Tomohon Hadiri Rakor Bidang Urusan Agama Kristen
Walkot Berharap ke Depan tak Ada Lagi Permasalahan Akibat Batas Kelurahan di Tomohon

