Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Fernando Supit SE MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Masyarakat Talete Dua Diingatkan Tentang Pentingnya Hidup Sehat
Majukan Sektor Transportasi, Pemkot Tomohon Jalin Kerja Sama Dengan Poltrada Bali
Tomohon Raih Penghargaan UHC 2023
Caroll Senduk: Selamat Atas Pernikahan Marshal dan Mariance
Wali Kota Tomohon Sampaikan Pidato Perdana Usai Dilantik
Tomohon Terendah Stunting di Sulut, Caroll Senduk Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

