Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Fernando Supit SE MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Ranperda Kota Layak Anak, DPRD Tomohon Gelar Paripurna
Ini Sekilas Keberhasilan Pembangunan di Tomohon Tahun 2022
Usai ‘Terbang’ Pansus LKPJ Lanjutkan Pembahasan di Hotel Mewah
DPRD Tomohon-Kanwil Kemenkum HAM Sulut Teken Nota Kesepahaman
Wali Kota Tomohon Sebut Momentum Tepat Menyampaikan Permasalahan Aktual Umat Beragama
Priscilla Tumurang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Tumatangtang

