Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Fernando Supit SE MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Ibadah Menyambut Natal Lintas Agama, Caroll: Terima Kasih Atas Sinergitas Selama Ini
Olly Lantik Caroll Senduk dan Wenny Lumentut Sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Tomohon
Kepada Delegasi EKHN, Caroll Senduk: Selamat Menikmati Keindahan Kota Tomohon
Djemmy Sundah Sampaikan Materi Dalam Musrenbang RKPD Kota Tomohon tahun 2022
TIFF 2022 Berpotensi Digelar, Caroll Senduk Bilang Begini
Pemkot Tomohon Tingkatkan Pengetahuan OPD Soal Penyederhanaan Birokrasi

