CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Selasa (31/03/2021) menyampaikan materi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2022.
Dalam materinya, Sundah menyampaikan RKPD adalah penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang berfungsi sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA PPAS .
Juga disampaikannya tentang tahapan penyusunan dan kebijakan umum penyusunan RKPD, siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, silus dan pemanfaatan SIPD untuk penyusunan RPJMD dan RKPD.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Tomohon juga menjelaskan arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama Pandemi Covid-19 antara lain sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, pembiayaan alternatif, kerja sama antar daerah, evaluasi hibah dan bansos, reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekenomi sektor riil, Elektrinifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan penguatan perlindungan sosial.


