Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Terduga Germo-PSK Dilepas Kembali, Kompol Arie Bilang Begini
BPS-Pemkot Tomohon Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Wali Kota Tomohon Luncurkan Rumah PMCS
Octavianus Mandagi Pimpin Panitia HUT ke-21 Kota Tomohon
Ketua Partai Ini Mengaku Kecewa Dengan Bawaslu Tomohon
Reses Wakil Ketua DPRD Johny Runtuwene, Sejumlah Program Diusulkan Masyarakat

