Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pemkot Tomohon Gelar Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Utara
Caroll Senduk Lepas Pesert Trail Adventure Hapsa dan POR P/KB Sinode GMIM 2022
Ervinz Liuw Bicara Soal Arah dan Kebijakan Umum Hingga Pelaksanaan Kelitbangan di Kota Tomohon
Gereja Sion Tomohon Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional
Rapat Evaluasi Implementasi Smart City, Politon Ungkap 2023 Tomohon Kategori Baik
HUT ke-17 Kota Tomohon, Pemerintah Kota Lakukan Ziarah

