Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pemkot Tomohon Ajukan Ranperda APBD 2022
Santi Runtu Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Woloan Satu Utara
Di Tomohon, Lansia 90 Tahun Dapat Uang Satu Juta Rupiah
Komisi III Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait PHK PT Security Semesta Jayamahe
Tindaklanjuti Kerja Sama Dengan Poltekpar, Siwu Dampingi Wali Kota ke Bali
Wali Kota Tomohon: Mari Jo Lapor Pajak Hari Ini

