Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Alasan Bawa Sajam Untuk Jaga Diri, Warga Kolongan Satu Diamankan Resmob Polres Tomohon
Rakorevbang, Caroll Senduk Ungkap 10 Program Prioritas Pembangunan Pemkot Tomohon Tahun 2023
PPDP Lakukan Coklit Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon
Perencana PD Diminta Pahami Pentingnya PUG Termasuk PPRG dan ARG
Peningkatan Kapasitas Aparat Siskawamkarsa, Berikan Tambahan Wawasan Bagi Anggota Linmas
PD Pasar Tomohon Jalin Kerja Sama Guna Digitalisasi Pasar

