CAKRAWALLA – Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH didampingi Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE serta Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Lantang SSTP memimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Tanggapan Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohn Tahun 2020, Selasa (22/09/2020).
Caroll pada kesempatan tersebut memberikan kesempatan kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA untuk memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Usai tanggapan wali kota, Senduk mengatakan setelah mendengarkan tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi maka sebagaimana mekanisme pembahasan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, Sekretaris Daerah Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)

