oleh

Tiga Fraksi Setuju Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2020 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

22 September 2020
-Tomohon

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2020 melalui video conference, Selasa (22/09/2020).

Ketiga fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2020 untuk dibahas ke tahap selanjutnya yang diawali oleh Fraksi Golkar dibacakan oleh Piscilla Tumurang, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Noldie Lengkong kemudian Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST.

BACA JUGA :  DPRD Tomohon Gelar Sidang Paripurna HUT Kota

Hadir dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, Sekretaris Daerah Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)

Komentar