Tomohon, CAKRAWALA – Tim Penyusun Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 menggelar rapat dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Enos Pontororing MSi, Selasa (26/07/2022).
“Program dan kegiatan yang tertuang di dalam Perubahan RKPD Tahun 2022 ini bersifat indikatif dan tentatif, dalam artian bahwa seluruh data dan informasi, baik tentang sumber daya yang diperlukan maupun keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana merupakan indikasi yang hendak dicapai dan tidak bersifat kaku,” ujar Pontororing.
Program dan kegiatan yang tertuang dalam Perubahan RKPD ini untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2022.
Komentar