CAKRAWALLA – Tahun 2021 ini, Kota Tomohon bakal mendapat bantuan dana Padat Karya Tunai (PKT) Kota Tanpa Kumuh dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR senilai 3 miliar.
Hal ini terungkap dalam Audiensi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Tomohon, Tim Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kota Tomohon dan Provinsi Sulawesi utara bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Selasa (18/05/2021).
Bantuan PKT ini adalah bantuan Cash for Work (CFW) pada daerah-daerah yang terdampak Pandemi Covid-19 dan di Sulut hanya lima daerah termasuk Kota Tomohon yang mendapat perhatian prioritas.
Sebagaimana release yang diterima media ini, total sasaran bantuan ini ada 10 kelurahan yakni delapan kelurahan kawasan kumuh ditambah dua kelurahan berpotensi kumuh dengan jumlah bantuan Rp 300 juta yakni Tinoor, Tinoor I, Kinilow, Kinilow I, Kayawu di Kecamatan Tomohon Utara, Talete di Kecamatan Tomohon Tengah dan Kecamatan Tomohon Selatan Pangolombian, Tondangow, Lahendong dan Kampung Jawa.
Bantuan ini meliputi kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang pernah dibangun oleh swadaya masyarakat ataupun dari dana stimulan pemerintah kelurahan dengan pelaksana adalah BKM/KSM kelurahan melalui pendampingan Tim Kotaku dan Pokja PKP dan pada pekan depan akan dilaksanakan sosialosasi sekaligus launching pelaksanaan kegiatan.
Bantuan Senilai 3 Miliar Diharapkan Tepat Sasaran
Dalam pertemuan ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE mengatakan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah pusat, provinsi sampai ke kabupaten/kota serta mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen dan perhatian pemerintah pusat sehingga Kota Tomohon dapat memperoleh bantuan ini.
“Diharapkan kepada Tim Kotaku, instansi terkait dan kelurahan-kelurahan agar benar-benar memanfaatkan dana ini secara adil dan merata. Tepat sasaran dan tepat guna sesuai tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid19. Ini juga merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam melaksanakan pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Senduk juga menginstruksikan kepada seluruh stakeholeder yang terkait termasuk masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dan pemanfaatan dana ini agar benar-benar transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.