Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama para kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu 6 Maret 2024.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango SH MH mengatakan, kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap sehingga dapat terus meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah dan secara umum dalam pencegahan dan memberantas korupsi di daerah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH usai RDP ini berharap capaian Program Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kota Tomohon akan terus naik dalam upaya mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi.
Komentar