Wenny Lumentut Paparkan Strategi Pengembangan Pariwisata Pascapandemi di Kota Tomohon

CAKRAWALLA – Pengelolaan, Pengembangan dan Promosi Pariwisata di Kota Tomohon dipaparkan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE lewat Video Conference (Vidcon) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (29/07/21).

Dalam pemaparannya, Lumentut memberikan gambaran umum pariwisata di Kota Tomohon dimana untuk mewujudkan Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, sektor pariwisata menjadi salah satu faktor penting untuk dikembangkan sehingga dijadikan dasar dalam rumusan misi yakni Menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia yang merupakan misi ketiga dan kemudian secara otomatis menjadi salah satu program prioritas pembangunan yakni pengembangan pariwisata dan kebudayaan.

Melihat potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kota Tomohon yang sejuk, asri, berbudaya, religius dan berkarakter, Tomohon dapat menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung dengan potensi pariwisata berjumlah 96 destinasi wisata yang terbagi atas 61 objek wisata alam, 8 objek wisata buatan dan 27 objek wisata budaya dimana dari jumlah ini terdapat 42 destinasi wisata unggulan.

Adapun strategi pengembangan pariwisata pasca pandemi di Kota Tomohon:

  1. Pasca Covid-19, negara-negara yang bertumpu pada sektor pariwisata akan berlomba-lomba untuk menjaring kedatangan turis dengan berbagai insentif dan program;
  2. Melakukan re-orientasi pariwisata yang berkualitas, tidak hanya mengejar jumlah kunjungan wisatawan (mass tourism) tetapi lebih ditekankan pada kualitas pariwisata (quality tourism) yang akan menjual pariwisata yang aman, sehat, bersih dan nyaman untuk wisatawan serta bebas Covid-19;
  3. Memperkuat strategi pengembangan pariwisata dengan rumus 5A (Atraksi, Aksesbilitas, Amenitas, Akomodasi dan Aktivitas;
  4. Mempromosikan secara gencar destinasi wisata dan budaya Kota Tomohon melalui digital tourism yaitu media sosial, website, dsb.
  5. Membuat paket-paket wisata yang menarik sesuai dengan segmen pasar.
  6. Menyelenggarakan kembali iven-iven secara rutin dan masif.
  7. Melakukan dan mengikuti promosi-promosi pariwisata di dalam dan di luar negeri.
  8. Menyelenggarakan iven-iven budaya lokal dengan menggerakkan masyarakat di kelurahan kelurahan, sekolah-sekolah, sanggar-sanggar dan komunitas-komunitas budaya;
  9. Melakukan pelatihan dan memfasilitasi pelatihan untuk pelaku ekonomi kreatif pariwisata;
  10. Meningkatkan kapasitas SDM pariwisata melalui training dan pelatihan;
  11. Membangun dan menciptakan beberapa destinasi baru yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tomohon;
  12. Melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota Tomohon yang akan memberikan kemudahan kepada investor pariwisata;
  13. Membenahi dan meningkatkan kualitas semua destinasi wisata di Kota Tomohon dalam upaya mendukung destinasi super prioritas KEK Likupang Sulawesi Utara dimana Kota Tomohon ditunjuk sebagai salah satu daerah penyangga KEK Likupang.
  14. Meningkatkan sinergitas dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh stakeholders pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *