Wali Kota Tegaskan Pengelolaan Dana BOSP Secara Tertib dan Bertanggung Jawab

Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP Sekolah Menengah Pertama Tahun 2024 di AAB Guest House Tomohon, Selasa 19 Maret 2024.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Dana BOSP merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik.

“Dana BOS sebagai bagian dana tansfer ke sekolah masing-masing perlu dikelola secara tertib, efisien dan ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Diungkapkannya, Kota Tomohon merupakan Kota Pendidikan, jadi pengelolaan Dana BOS dengan baik untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan karena dengan mutu pendidikan yang baik akan berdampak baik bagi seluruh masyarakan di Kota Tomohon.

Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi bersama jajaran, peserta kegiatan yaitu para kepala sekolah SMP bersama bendahara sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *