Tomohon, CAKRAWALA – Dengan dilaksanakannya Koordinasi Penghitungan dan Evaluasi Cadangan Pangan Oleh Pemerintah Tahun 2024, masyarakat dapat memiliki pemahaman terkait pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan sehingga semua masyarakat Kota Tomohon yang membutuhkan bantuan pangan dapat merasakan manfaatnya.
“Penyelenggaraan cadangan pangan melibatkan banyak pihak, sehingga membutuhkan sinergitas agar cadangan pangan pemerintah dapat sampai ke tangan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ungkap Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Selasa 23 Juli 2024.
Adapun jumlah penerima pada Kecamatan Tomohon Barat 1.429, Tomohon Selatan 1.787, Tomohon Tengah 1.019, Tomohon Timur 646 dan Tomohon Utara 2.191. Dengan jumlah keseluruhan untuk Kota Tomohon yaitu 7.072 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Hal ini yang harus kita pastikan, apakah sudah sesuai dengan kriteria penerima manfaat atau apаkah KPM tersebut benar-benar menerima sesuai dengan ketentuan. Ketersedian pangan yang cukup bagi masyarakat merupakan tugas kita yang wajib kita penuhi sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.