Tomohon, CAKRAWALA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Green Forest Tomohon. Orientasi yang dilaksanakan 23 hingga 25 Juli 2024 ini diikuti PPPK yang ditetapkan mulai Tahun 2021, 2022 dan 2023 berjumlah 216 orang dengan perincian 75 guru, 61 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis.
Adapun narasumber yang dihadirkan, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Kabag Organisasi Inggrid Palit SPt MM, Kepala BKPSDMD Djon Sonny Liuw SPi, Analis SDN Aparatur Muda Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara Fanda Yurike SH MPA dan Sekretaris BKPSDMD Kota Tomohon Eden Kawung SSos MMSip.
Senduk sendiri saat membuka orientasi ini mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon menerima PPPK yang ditetapkan pada Tahun 2021, 2022 dan 2023 setelah melalui suatu proses seleksi yang begitu rumit dan Panjang dimana harus menyeleksi dari banyaknya peserta yang mendaftar dari seluruh pelosok nusantara.
“Oleh karena itu, proses ini harus dijalani dengan baik dan tekun sebagai bagian dari pendidikan formal, pembentukan karakter untuk berkarier dalam dunia birokrasi pemerintahan. Mengikuti orientasi ini haruslah dipandang sebagai proses awal meningkatkan SDM, inovasi maupun potensi diri sendiri sehingga nantinya siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” ujar wali kota.
PPPK peserta orientasi dimintanya untuk patuh terhadap semua ketentuan dan aturan yang dibuat panitia dan harus berdisiplin. Diharapkan juga melalui kegiatan ini dapat terwujudnya ASN PPPK yang memiliki sikap, perilaku dan kompetensi diri sesuai nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif sehingga profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN. Jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas dan bisa mempengaruhi kelulusan dan bisa dipertimbangkan untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja.
“Kehadiran di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Tomohon secara umum. Secara khusus, kehadiran di perangkat kerja dimana ditempatkan diharapkan akan mampu memberikan yang terbaik dalam membantu tugas dan tanggung jawab yang menjadi kewajiban setiap perangkat daerah dalam melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Wali kota mengapresiasi orientasi PPPK yang diselenggarakan BKPSDM Daerah Kota Tomohon bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Kantor Regional XI BKN Manado, BPSDM Provinsi Sulawesi Utara yang sudah berjalan dengan metode pembelajaran yang baru pada jalur klasikal selama tiga hari. “Pemerintah Kota Tomohon tetap konsisten dalam memperhatikan pengembangan SDM aparatur sipil negara dimana bentuk perhatian tersebut yakni memberikan kesempatan kepada ASN Kota Tomohon mengikuti pengembangan kompetensi teknis maupun manajerial untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang ditempatkan di setiap perangkat daerah,” pungkas Senduk.