Mulai 21 Februari 2022, Masuk Polda Sulut Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Tomohon, CAKRAWALA – Bagi setiap orang yang ingin masuk ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara diwajibkan untuk menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi kepada personel yang melakukan penjagaan di pintu masuk.

Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah personel Polri itu sudah divaksin lengkap atau belum.

“Saat memasuki gerbang Mapolda, personel wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster dan apabila tidak ada, maka yang bersangkutan akan discreening dan langsung divaksin oleh Tim Medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut yang siap di Pos Penjagaan Provost,” ucapnya.

Selain personel Polri, masyarakat yang masuk pun tak luput dari pemeriksaan personel yang sudah bersiaga sejak pukul 06.00 Wita.

“Kami merealisasikan yang menjadi perintah pimpinan Polri untuk meminimalisir termasuk pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga setiap orang yang masuk wajib menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya, Senin (21/02/2022).

Pemeriksaan ini katanya dimulai Senin (21/02/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Jadi kita berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mako Polda harus sudah divaksin,” pungkas mantan Kapolres Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *